Senin, 13 Juli 2015

Program -program Pembangunan Desa

Program-program Pembangunan Desa
Program Desa diawali dari musyawarah Dusun yang dilanjutkan ke musyawarah Desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT / RW, Pemerintah Desa beserta BPD dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di Desa dan kebutuhan apa yang diperlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung.
Sebagai wakil dari masyarakat Lembaga Desa berperan aktif membantu pemerintah Desa dalam menggerakkan program Pembangunan. Pemerintah Desa beserta Lembaga Desa merumuskan program Pembangunan Desa, dalam hal ini menyusun Pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus dilakukan dengan segera dalam arti menyusun skala prioritas.
Kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan dan merupakan penjabaran dari program-program pembangunan desa guna mencapai Visi. Kegiatan Desa Rancasenggang periode 2013-2019 adalah sebagai berikut:

Program peningkatan kemampuan dan profesionalisme aparat pemerintah desa yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dilaksanakan dengan kegiatan
  • Peningkatan disiplin aparat pemerintah desa;
  • Pembinaan aparat pemerintah desa;
  • Rapat koordinasi aparat Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa dengan SKPD Kabupaten, Camat, atau UPT Dinas Kecamatan;
  • Pelatihan atau bimbingan teknis tentang pengelolaan kekayaan desa, penyusunan perencanaan pembangunan desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa, kearsipan, administrasi dan keuangan desa, serta komputer, atau sesuai kebutuhan;
Program tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pengisian kekosongan perangkat desa;
  • Reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa periode 2013-2019;
  • Pemilihan Kepala Desa masa jabatan 2013-2019;
  •  Penyusunan dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa pada setiap akhir tahun;
  •  Penyusunan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa.
Program peningkatan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pengisian buku-buku administrasi desa secara rutin dan benar;
  • Pengisian buku-buku keuangan desa dan pembuatan SPJ secara baik dan tepat waktu;
  • Pengelolaan ketata usahan secara benar dan prosedural;
  • Pengelolaan kearsipan secara baik dan benar;
  • Pengisian buku profil desa dan pembuatan papan (data dinding) profil desa;
  • Penambahan pengadaan komputer/laptop.
Program peningkatan kualitas pelayanan umum kepada masyarakat, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Memberikan pelayanan administrasi secara secara cepat, tepat dan transparan;
  • Memberikan layanan komunikasi dan informasi kepada masyarakat;
  •  Pengadaan papan informasi;
  •  Penyelesaian renovasi balai desa;
  • Pembangunan Kantor BPD, PKK dan LPMD;
  • Pemeliharaan gedung kantor desa (kebersihan, pengecatan dan rehab kecil).
Program peningkatan ketertiban dan keamanan desa, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Ronda malam dimasing-masing lingkungan RT;
  • Pemeliharaan lampu penerangan jalan;
  • Penambahan dan pemeliharaan Poskamling;
  • Pemantauan penduduk pendatang oleh petugas Linmas setiap hari secara bergilir;
  •  Pengadaan pakaian seragam Satgas Linmas.
 Program peningkatan fasilitas dan pemberdayaan potensi ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian, dilaksanakan dengan kegiatan:
  •  Pembangunan jalan usaha tani
  • Pembangunan Jalan Dusun
  • Pembangunan Jalan Desa
  • Pelatihan budidaya pertanian, ternak dan perkebunan.
Program pengembangan lembaga ekonomi desa yang mandiri dan tangguh untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Inventarisasi lembaga ekonomi desa;
  • Pembinaan dan pengembangan lembaga ekonomi desa;
  • Pembentukkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Penguatan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Program pembangunan dan pemeliharaan fasilitas jalan, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pembangunan talud jalan;
  • Pengaspalan/pengerasan jalan baru;
  • Pavingisasi/betonisasi jalan gang masing-masing dusun
  • Pelapisan jalan utama (Kabupaten);
  • Pemeliharaan jalan aspal dalam masing-masing dusun dan antar dusun;
  • Pengerasan bahu jalan aspal.
Program pembangunan dan pemeliharaan fasilitas pendidikan, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pemeliharaan gedung dan fasilitas lain Taman Kanak Kanak;
  • Bantuan keuangan untuk kemajuan pendidikan TK;
  • Pembangunan gedung Majlis Pendidikan Al Qur’an (MPQ);
  • Bantuan keuangan untuk kemajuan Majlis Pendidikan Al Qur’an.
Program peningkatan upaya kesehatan masyarakat, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pembinaan dan pengembangan posyandu balita;
  • Pembinaan dan pengembangan posyandu lansia;
  • Pembinaan Keluarga Balita, Remaja dan Lansia.
  • Gerakan Jum’at bersih;
  • Pembangunan instalasi/perpipaan air bersih.dan MCK setiap rumah tangga;
  • Penanganan dan pengelolaan sampah.
 Program peningkatan minat baca masyarakat, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pengembangan perpustakaan desa;
  • Pengadaan buku-buku perpustakaan desa.
Program pelestarian budaya dan adat istiadat desa, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pembinaan dan pengembangan kelompok kesenian tradisional;
  • Pembangunan dan pemeliharaan Gedung Kesenian;
  • Pentas seni tradisional;
  • Peringatan Hari Besar Nasional, Hari Besar Keagamaan, serta budaya dan adat istiadat desa;
  • Bantuan pengadaan peralatan kesenian.
 Program peningkatan sarana olahraga dan kepemudaan, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pemberian bantuan pengadaan sarana olah raga;
  • Penyelesaian renovasi lapangan sepak bola;
  • Pembangunan pagar keliling lapangan sepak bola.
Program penyelamatan lingkungan hidup, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Penanaman dan pemeliharaan turus jalan;
  • Penanaman tanaman keras.
Program peningkatan kualitas iman dan ketaqwaan umat beragama serta fasilitas keagamaan, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pengajian secara rutin;
  • Pembinaan dan pengembangan kelompok yasinan;
  • Perbaikan dan pemeliharaan tempat ibadah;
Program peningkatan kemampuan dan profesionalisme anggota dan pengurus lembaga kemasyarakatan desa, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pembinaan anggota dan penggurus LPMD, PKK, RW dan RT;
  •  Mengikutsertakan anggota dan pengurus lembaga kemasyarakatan desa dalam setiap pelatihan atau bimbingan teknis.
Program peningkatan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Penetapan lembaga kemasyarakatan desa dengan Peraturan Desa;
  • Pemberian bantuan keuangan kepada lembaga kemasyarakatan desa;
Program penyusunan perencanaan pembangunan desa yang terarah, terpadu, aspiratif, dan tanggap terhadap perubahan, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Penyusunan RPJM-Desa;
  • Penyusunan RKP-Desa;
  • Melaksanakan P3MD (Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa);
  • Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Program pelaksanaan pembangunan secara terbuka, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan mengutamakan skala prioritas desa dan tingkat manfaat untuk masyarakat desa, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Menyusun skala prioritas pembangunan desa;
  • Memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan;
  • Memasang papan informasi secara jelas di lokasi pembangunan fisik.
Program peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa melalui swadaya serta gotong royong, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Kerja bakti masyarakat secara rutin;
  • Penggalian dana dari masyarakat untuk pembangunan desa melalui jimpitan;
 Program pemberian bantuan dan perlindungan sosial untuk pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pemugaran rumah tidak layak huni;
  • Pembuatan jamban keluarga;
  • Peningkatan akses kesehatan melalui jamkesmas;
  • Ambulan desa.
Program pemberdayaan dan pengembangan kapasitas kelompok masyarakat miskin, dilaksanakan dengan kegiatan:
  • Pemberian bantuan permodalan;
  •  Penyelenggaraan kursus-kursus ketrampilan;
  • Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin dalam padat karya;
  • Pembinaan masyarakat miskin untuk mengembangkan potensi yang ada;
Diposkan oleh Kaur Ekbang Desa Rancasenggang email: rancasenggang@gmail.com

Sabtu, 18 April 2015

Propil Desa Rancasenggang


PROFIL DESA


1. KONDISI DESA
1. Sejarah Desa
Desa Rancasenggang Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat merupakan desa yang berada di lereng atau kaki bukit Gunung Tugu dimana mata pencaharian penduduknya dari dulu hingga sekarang mayoritas bercocok tanam, adapun perbedaannya kalau dulu bercocok tanam dilakukan dengan peralatan yang sangat sederhana sekalibelum ada peralatan yang modern seperti sekarang, jadi kadang-kadang masyarakatnya bercocok tanam hanya menghasilkan apa-apa saja yang tumbuh secara alami dari tanah pegunungan sedangkan mulai tahun 1900 sampai sekarang sudah bias bercocok tanam dengan menanamnya sendiri dan hasilnya bias dijual dan dapat menghasilkan penghasilan untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri.
Sumber lain menerangkan mulai dari tahun 1945 setelah Republik Indonesia Merdeka penduduk Desa Rancasenggang selain bercocok tanam atau bertani ada juga yang sudah mulai beternak hewan peliharaan seperti sapi, domba, kerbau, ayam dll.
Catatan sejarah Desa Rancasenggang semenjak masa jabatan Sesepuh kampung yang bernama Mad Tarip (Muhammad Tarip) Desa Rancasenggang yaitu pada sebelum tahun 1920 yang dipercaya oleh semua orang menjadi petinggi Desa ini sehingga disahkan menjadi Kepala Kampung atau sebutan lain Kepala Desa.
Sesepuh masyarakat Rancasenggang atau Mad Tarip (Muhammad Tarip) sangat peka terhadap keadaan yang sangat memprihatinkan pada saat itu, setelah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan dinobatkan menjadi Kepala desa sesepuh kampong atau Mad Tarip (Muhammad Tarip) secara bertahap membangun tatanan pemerintahan meskipun secara sederhana guna mensejahterakan masyarakat pada saat itu, yang mayoritas hanya mengandalkan dari hasil bumi itu sendiri.
Daerah Rancasenggang merupakan daerah yang subur untuk bercocok tanam sehingga selain penduduk asli lambat laun daerah ini juga disatroni atau didatangi oleh penduduk dari luar desa yang berkeinginan ikut bercocok tanam di kawasan ini, sehingga lambat laun kehidupan social budaya sudah mulai agak komplek, adapun sumber lain pendapatan desa diantaranya tanah bengkok (Carik) hasil dari tanah titipan desa, tanah milik Desa.
Adapun nama-nama Kuwu atau Kepala Desa pada masa Penjajahan Belanda adalah :
<![if !supportLists]>1.      <![endif]>Mad Tarip                                         (1920 –1949)
Sedangkan Kepala Desa setelah Kemerdekaan, diantaranya :
<![if !supportLists]>1.      <![endif]>Sulaeman                                          (1950-1979)
<![if !supportLists]>2.      <![endif]>Anang Mustopa                                (1980-1988)
<![if !supportLists]>3.      <![endif]>A Wardi                                            (1989-1999)
<![if !supportLists]>4.      <![endif]>Atang Sutisna                                    (1999-2007)
<![if !supportLists]>5.      <![endif]>A  Didin Suhendi                              (2007- 26 April 2013)
<![if !supportLists]>6.      <![endif]>Asep Hendra Feri Hendradi, ST         (April 2013 – Agustus 2013) ….. PJS Kepala Desa
<![if !supportLists]>7.      <![endif]>D.A. Hamdani, SP                             (Agustus 2013 – Agustus 2019)

Sejarah Pembangunan Desa Rancasenggang
Table : 1  SEJARAH PEMBANGUNAN DESA
TAHUN
Tgl/Bulan
KEBERHASILAN
KEGAGALAN
1920 - 1949
Pembangunan Solokan /saluran air untuk pesawahan

Membuat jalan-jalan desa

Pembangunan Balai Desa (masih sederhana)

1950 - 1979
Pembangunan Jalan Desa menghubungkan Desa Rancasenggag dengan Desa Wangunsari

Dam atau Bendungan Curug Ciung untuk pengairan sawah

Saluran air Leuwigugur untuk pengairan sawah bahkan sampai Desa Cikadu

Pemindahan Balai Desa ke Kp. Jungkung

Pembuatan Lapang Sepak Bola untuk Masyarakat

Meningkatkan tarap hidup masyarakat

1980 - 1988
Pembangunan Jalan Desa dari Rancasenggang ke Buninagara

Pembuatan jembatan – jembatan untuk sarana perhubungan

Pembuatan Kantor Desa Rancasenggang dan Aula

Rehab dan perbaikan Selokan

Pengadaan program pertanian dengan sistim demplot

1988 - 1999
Pengaspalan Jalan-jalan  Desa yang ada di Desa Rancasenggang

Perbaikan bendungan-bendungan irigasi yang ada di Desa Rancasenggang

Pembuatan Bendungan Leuwi Sapu

Bantuan peternakan kepada masyarakat yaitu domba

1999 - 2007
Pembangunan Jembatan dan jalan Pasirbungur

Pengaspalan sebagian Jalan Desa

Pembuatan lapangan sepak bola di Kp. Pasirkerak

Rehab sarana pendidikan

Pembangunan SLTP 3 Sindangkerta

Pembuatan Jn Tanjakan Jambe di RW. 06.

Pembuatan Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Pembangunan Kantor Desa Rancasenggang

2007 – 2013

Pembuatan Gedung Posyandu di wilayah 6 RW

Th. 2009
Pengaspalan Jalan  Babakan Sirna


Pengaspalan jalan Garut – Pasirjaya

Th. 2009
Pengaspalan jalan Cipalabi – Selagombong Melalui Program PPIP


Pengaspalan Jalan Cikeuyeup – Tagogan


Pengaspalan Jalan Cijaring - Cibeletong


Pengerasan Jalan Kubang – Pasirangin


Pengerasan Jalan Pasirbajing - Tanjakanjambe


Pengairan untuk pertanian selokan Cipangisikan – Pasir bungur


Rehab selokan Leuwigugur


Rehab selokan Leuwisapu


Rehab selokan Leuwigedeg


Listrik Masuk Desa untuk 77 KWH  u/ pemanfaatan 300 Kepala Keluarga


Bantuan Peternakan berupa Domba


Bantuan Perikanan berupa Lele


Bantuan Sarana Usaha Ekonomi Produktif untuk bata merah


Modal usaha untuk agro bisnis dibidang pertanian PUAP


Bantuan dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 11 Kepala Keluarga

Th. 2011
Rabat Beton Jl. Setapak Cipangisikan

Th. 2011
Pengaspalan Jl. Pasir Liut

Th. 2012
Bantuan RTLH u/ 20 Rumah

Th. 2012
Rabat Beton Jl. Setapak Cijaring

Th. 2012
Listrik Masuk Desa untuk 61 KK (50 kwh dari bantuan ESDM Provinsi dan 11 kwh dari Binamarga Kabupaten)

Th. 2012
Rehab Jalan Cijaring - Pasir Kaliki

Th. 2012
Pembangunan PUSTU

Th. 2012
Pengaspalan Jalan Pasirkihiang

Th. 2012
Rehab Jembatan Bojong Harendong

Th. 2012
Pembangunan MCK 4 Unit lokasi di :
RT. 01/09 Citanjung
RT. 02/09 Balandongan
RT. 03/04 Pasir Kihiang
RT. 02/05 Pasirbungur

Th. 2012
Bantuan Modal BUMDES


Juli 2013
Rehab Jalan Pasir Angin-Babakan Sirna

Juli 2013
Rehab Jalan Setapak di
RT. 03/01 Rancasenggang
RT. 04/01 Nangkod
RT. 01/02 Cijaring
RT. 01/10 Nagrog
RT. 02/10 Nagrog
RT.03/10 Bojong Loa
RT.04/10 Bojong Loa

Juli 2013
Pembangunan Gedung Serba Guna 70%


September 2013
Bantuan RTLH u/30 Rumah (Melalui Kelompok Kerja)

Oktober- Desember 2013
TPT Kirmir Jalan Santik s/d Dermaga melalui Program PNPM Mandiri Perdesaan

November 2013
Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan untuk GSG oleh CV. Grafindo.

Juli 2014
Pemasangan KWH (Lisdes Binamarga Kab.) untuk 50 KK tersebar di seluruh RT

Agustus 2014
Rehab Bendungan Leuwisapu dari Dinas Ciptakarya Kab.

Agustus 2014
RTLH Kabupaten untuk 30 Unit Rumah

Agustus 2014
TPT/Kirmir Selokan Leuwigugur melalui Program  PNPM Mandiri Perdesaan

Oktober 2014
Pembangunan 2 unit MCK (untuk Kp. Kubang dan Kp. Legok Ijun)

Oktober 2014
Rehab Gedung Serba Guna Volume 8 x 12 m

November 2014
Pengaspalan Jalan Tagogan-Cikeuyeup 2,5 x 500 m melalui Program PPIP










2.1.2. Demografi
Letak Geografis
Desa Rancasenggang memiliki luas wilayah 665,45  Ha terdiri dari 4 (empat) dusun 10 (sepuluh) RW dan 44 (empat puluh empat) RT, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

Batas sebelah Utara
:
Desa Cikadu Kecamatan Sindangkerta
Batas sebelah Selatan
:
Desa Wangunsari Kecamatan Sindangkerta
Desa Weninggalih Kecamatan Sindangkerta
Batas sebelah Timur
:
Desa Buninagara Kecamatan Sindangkerta
Batas sebelah Barat
:
Desa Cintakarya Kecamatan Sindangkerta

Topografi
Desa Rancasenggang merupakan wilayah yang berada di lereng Gunung Tugu, dengan ketinggian 720 – 800 m di atas permukaan laut, sebagian besar wilayah Desa Rancasenggang berbukit-bukit dengan kemiringan antara 200  – 450  , yang berbatasan langsung dengan 5 (lima) Desa Tetangga (Cikadu, Wangunsari, Weninggalih, Buninagara dan Cintakarya).
Hidrologi dan Kimatologi
Aspek hidrologi suatu wilayah desa sangat diperlukan dalam pengendalian dan pengaturan tata air wilayah desa, berdasarkan hidrologinya aliran-aliran sungai di wilayah Desa Rancasenggang merupakan aliran-aliran sungai/selokan dengan debit yang sedang dan kecil seperti pada :
<![if !supportLists]>1.      <![endif]>Sungai Cireundeu (merupakan batas wilayah dengan Desa Cikadu)
<![if !supportLists]>2.      <![endif]>Sungai Ciminyak (sebagian merupakan batas wilayah dengan Desa Wangunsari)
<![if !supportLists]>3.      <![endif]>Sungai Cipalabi (sebagian merupakan batas wilayah dengan Desa Weninggalih)
<![if !supportLists]>4.      <![endif]>Sungai Cipicung (sebagian merupakan batas wilayah dengan Desa Buninagara)
Disamping itu ada pula beberapa mata air yang biasa digunakan sebagai sumber mata air bersih/minum maupun sumber air untuk pertanian, tetapi ada pula petani yang untuk bertani hanya mengandalkan tadah hujan atau bertani bila musim hujan tiba.
Adapun Mata air yang menghidupi masyarakat Desa Rancasenggang diantaranya :
<![if !supportLists]>1)      <![endif]>Mata Air Balandongan
<![if !supportLists]>2)      <![endif]>Mata Air Bojongharendong
<![if !supportLists]>3)      <![endif]>Mata Air Cibeas
<![if !supportLists]>4)      <![endif]>Mata Air Legokbuluh
<![if !supportLists]>5)      <![endif]>Mata Air Legokijun
<![if !supportLists]>6)      <![endif]>Mata Air Pasirtanjung
<![if !supportLists]>7)      <![endif]>Mata Air Pojok
Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan
Pada umumnya lahan yang berada atau terdapat di Desa Rancasenggang digunakan secara produktif, ini karena lahan-lahan yang berada di wilayah Desa Rancasenggang merupakan lahan yang subur terutama untuk dijadikan lahan pertanian, hanya sebagian kecil saja yang tidak dimanfaatkan oleh warga, hal ini pula menunjukan bahwa kawasan Desa Rancasenggang adalah daerah yang memiliki sumber daya alam yang memadai dan siap untuk diolah.
Tabel 2. Luas lahan wilayah menurut penggunaannya.
Sawah (Ha)
Darat (Ha)
½ Teknis
Tadah Hujan
Pasang Surut
Pemukiman
Pertanian
Perkantoran
Perkebunan
Lainnya
187
57
100,340
200,546
172,340
1,542
-
-

2.1.3. Keadaan Sosial
Kependudukan
Penduduk Desa Rancasenggang berdasarkan data terakhir Th. 2013 sebanyak 5.606 jiwa, hasil Sensus Penduduk Th. 2012 sebanyak 5.364 jiwa, th 2009 sebanyak 5.464 jiwa, th 2008 sebanyak 5.395 jiwa dan th. 2007 sebanyak 5.261 jiwa, sehingga mengenai penduduk Desa Rancasenggang mengalami kenaikan untuk setiap tahunnya rata-rata 2%, lebih jelasnya dapat dilihat pada table dibawah ini :
Tabel. 3
No.
Tahun
Jumlah Penduduk
Jumlah KK
Laju Pertumbuhan
L
P
Jml
3
2009
2.716
2.746
5.464
1.400
1,8%
4
2010
2.730
2.805
5.535
1.450
1,8%
5
2011
2.757
2.849
5.606
1.473
1,6%
6
2012
2.717
2.647
5.364
1.626
-4,3%
7
2013
2.759
2.679
5.410
1.667
1,3%


Indeks Pembangunan Manusia
Perkembangan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Desa Rancasenggang Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat Th. 2010 s/d 2013 dapat dilihat pada table berikut ini :
Tabel . 4 IPM
No.
Uraian
2010
2011
2012
2013
1
Indeks Pendidikan
88,44
90,01
91,54
93,09
2
Indeks Kesehatan
82,48
84,12
85,71
87,35
3
Indeks Daya Beli
76,78
78,30
79,79
81,30
Target IPM Kec. Sindangkerta




Target IPM Kab. Bandung Barat




Realisasi IPM





Kesehatan
Tenaga Kesehatan di Desa Rancasenggang Pada Tahun 2013 terdiri dari 2 orang Perawat, 3 orang Bidan dan untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada table berikut ini :
Tabel. 5 Jumlah Tenaga Kesehatan dan Tenaga Partisipasi Masyarakat di desa Rancasenggang.
No.
Tenaga Kesehatan
Jumlah
Keterangan
1
Medis
Doktor Umum
-

Doktor Spesialis
-

2
Perawat
Bidan
3

Perawat
6

3
Partisipasi Masyarakat
Dukun Bayi
8

Pos Yandu
8

Polindes
2

P O D
-

Desa Siaga
1

Kader
31

P S M
1

Jumlah
75


Jumlah Kelahiran Bayi (Persalinan) pada Tahun 2013 adalah sebanyak 87 jiwa, terdiri dari Bayi lahir Hidup 86 orang dan Bayi Lahir Mati adalah 1 orang/jiwa.
Tabel  6. Jumlah Kelahiran Hidup dan Kematian Bayi Desa Rancasenggang Tahun 2007 – 2011:
No.
Uraian
2010
2011
2012
2013
Rata-rata
1
Bayi Lahir Hidup
103
98
103
98
96
2
Bayi Lahir Mati
-
-
-
-
0,25
Jumlah
88
103
98
98
97
Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu modal dasar pembangunan, sehingga Pendidikan adalah sebuah investasi (modal) di masa yang akan dating. Di Desa Rancasenggang jumlah guru tahun 2011 berjumlah 61 orang . dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 7. Data Pendidikan Sekolah Formal Non Formal tahun 2013
No.
Nama Sekolah
Jumlah
Lokasi
Guru
Murid
1
PAUD UMI KULSUM
3
24
Kp. Nagrog  RW. 10
2
PAUD AL MANAR
3
21
Kp. Cibeletong RW. 09
2
SD HARAPAN
10
157
Kp. Mekarharapan RW. 03
3
SD BUDIRAHAYU
11
163
Kp. Budiharti RW. 08
4
SD PASIRKALIKI
10
139
Kp. Cibeletong RW. 09
5
SD RANCASENGGANG
12
152
Kp. Rancasenggang RW. 01
6
SD BUNGUR ENDAH
11
134
Kp. Pasirbungur RW. 05
7
MI RANCASENGGANG
9
96
Kp. Nagrog RW. 10
8
SLTPN 3 SINDANGKERTA
20
308
Kp. Pasirangin RW. 03
9
TPA MIFTAHUL’ULUM
3
23
Kp. Rancasenggang RW. 01
10
TPA ADZ-ZIQRO
4
25
Kp. Langensari RW. 08

Jumlah sarana tersebut diatas belum termasuk Guru yang berdomisili di Desa Rancasenggang, adapula guru yang mengajar di luar Desa Rancasenggang diantaranya : 1 orang Dosen, 5 orang Guru SLTA, 5 orang Guru SLTP, 7 orang Guru SD.

Kesejahteraan Sosial (Masyarakat)
Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan kesejahteraan social meliputi proses globalisasi dan industrialisasi serta krisis ekonomi dan politik yang berkepanjangan. Dampak yang dirasakan diantaranya semakin berkembang dan meluasnya bobot, jumlah dan kompleksitas berbagai permasalahan social. Keadaan ini bias dilihat dalam table dibawah ini :
Tabel 8 Kondisi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
No.
Masalah Kesejahteraan Sosial
Jumlah
Keterangan
1
Anak Terlantar
-

2
Anak nakal
-

3
Anak Balita Terlantar
-

4
Anak Jalanan
-

5
Lansia Terlantar
-

6
Pengemis
-

7
Gelandangan
-

8
Korban NAPZA
-

9
PSK
-

10
Eks Narapidana
3

11
Penyandang Cacat
21

12
Penyandang Cacat Eks. Kronis
2

13
Keluarga Miskin Sosial
381

14
Keluarga bermasalah Sosial Psikologis
-

15
Keluarga Rumah Tidak Layak Huni
207

16
Wanita Rawan Sosial Ekonomi
-

17
Pemulung
-

18
Janda Pensiunan
32

19
Korban Bencana
-

20
Masyarakat Tinggal di rawan bencana
-

21
Komunitas adat terpencil
-

22
Lain-lain
-


Ketenaga Kerjaan
Berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi ketenagakerjaan di Desa Rancasenggang sampai akhir tahun 2013, masih menunjukkan keadaan kondusif, walapun dipihak lain masih dihadapkan pada keterbatasan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja yang cukup banyak. Keadaan ini semakin sulit dikendalikan sebagai akibat krisis ekonomi dan kenaikan harga BBM dan banyaknya pencari kerja di Desa Rancasenmggang adalah sebagai akibat penambahan angkatan kerja baru dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Kondisi ini terus berlangsung di berbagai lapisan dan tingkatan sector-sektor usaha strategis yang banyak menyerap tenaga kerja. Keadaan seperti ini memberikan kontribusi sangat besar terhadap jumlah pencari kerja yang tidak terproyeksikan sebelumnya.
Jumlah angkatan kerja pada tahun 2013 sebanyak 417 orang dan tersalurkan dan ditempatkan di perusahaan-perusahaan maupun jenis pekerjaan lainnya sebanyak 48 orang, sedangkan sisanya 200 orang belum mendapat pekerjaan.
Pada tahun 2013 jumlah pencari kerja laki-laki sebesar 135 orang dan pencari kerja perempuan 65 orang, untuk tenaga kerja perempuan setiap tahunnya lebih banyak tersalurkan terutama ke perusahaan-perusahaan tekstil dan garmen yang memprioritaskan tenaga kerja perempuan.
Dari segi Pendidikan , lulusan SLTA menempati urutan tertinggi dari jumlah persentase pencari kerja yang berhasil diterima dan ditempatkan sebagai karyawan di perusahaan ataupun di tempat kerja lainnya mencapai 40%.
Dalam hal penyerapan tenaga kerja, jumlah tenaga kerja yang ditempatkan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sementara jumlah pencari kerja yang terdaftar mengalami penurunan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam table dibawah ini.

Tabel 9. Jumlah Tenaga Kerja, Pencari Kerja dan Lowongan Kerja Tahun 2013
No.
Yang terdaftar
Jumlah
Keterangan
1
Pencari Kerja
279

2
Yang Ditempatkan
92

3
Lowongan Kerja
12

4
Sisa Pencari Kerja
175

Jumlah
279


Dari table diatas, dapat dijelaskan bahwa pencari kerja untuk tahun 2012 mengalami kenaikan, begitu pula pada lowongan kerja. Akan tetapi masih terdapat ketimpangan antara pencari kerja dengan lowongan pekerjaan itu sendiri, sehingga jumlah pencari kerja lebih banyak disbanding lowongan kerja.
Faktor lain yang berpengaruh adalah tingkat Skill dan Pendidikan yang ada di Desa Rancasenggang yang bervariasi.

Pemuda dan Olahraga
Dalam hal kepemudaan, pada tahun 2013 tidak terlepas dari aktifitas dan eksistensi karang taruna baik level Desa maupun level RW, sedangkan jumlah anggota karang taruna aktif untuk level Desa meskipun telah terbentuk namun sampai saat belum memperlihatkan eksistensinya.
Sedangkan organisasi keolahragaan yang ada di Desa Rancasenggang cukup variatif, baik yang dikelola secara professional, semi professional maupun semua organisasi tersebut masih dikelola secara amatir, namun kebanyakan hanyalah penyaluran dari kegemaran saja. Untuk lebih jelasnya data keolahragaan yang ada di desa Rancasenggang tahun 2014, terlihat dalam table dibawah ini :

Tabel 10. Data Klub/Perkumpulan Olahraga Tahun 2013
No.
Klub Olahraga Yang Terdaftar
Jumlah
Keterangan
1
Klub Sepakbola
11

2
Klub Bola Volly
9

3
Klub Bulu Tangkis
1

4
Klub Tenis Meja
3

5
Klub Senam Sehat
-

6
Klub Jantung Sehat
-

7
Klub Pencak Silat
5

8
Klub Footsal
10

Jumlah
39


Dari Klub olahraga diatas, telah banyak melahirkan atlet-atlet berbakat dan ikut serta dalam kegiatan mewakili Desa untuk kontingen tingkat Kecamatan bahkan untuk tingkat Kabupaten Bandung Barat, sedangkan dalam ajang kegiatan kompetisi atlet-atlet tersebut kebanyakan hanya mengikuti kegiatan ditingkat local saja , hanya untuk olah raga Bola Volly pernah menjadi Tuan Rumah kejuaraan Bola Volly tingkat Kabupaten Bandung sebelum dimekarkan menjadi Kabupaten Bandung Barat, dan juara kedua lomba olahraga sepakbola di tingkat kecamatan, serta menjadi juara harapan I tingkat Kabupaten Bandung.

Kebudayaan
Kebudayaan yang ada di Desa Rancasenggang merupakan modal dasar pembangunan yang melandasi pembangunan yang akan dilaksanakan, warisan budaya yang bernilai luhur merupakan dasar dalam rangka pengembangan pariwisata budaya yang dijiwai oleh mayoritas keluhuran Nilai Agama Islam.
Pihak pemerintahan desa terus membina kelompok dan organisasi kesenian yang ada, meskipun dengan keterbatasan dana yang dialokasikan namun para pewaris kebudayaan di Desa Rancasenggang terus merawat dan melestarikannya, seperti akhir-akhir ini membentuk Ikatan Olahraga  dan Seni Formi mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten Bandung Barat, sehingga kelompok-kelompok kesenian tersebut terus terpelihara, apalagi pada tahun 2012 telah dibentuk Paguyuban Budaya Gupay Tugu Setra yang salah satu tujuannya mengikat dan mengembangkan kelompok-kelompok seni dan budaya di desa Rancasenggang.
Beberapa kelompok kesenian yang ada di desa Rancasenggang yang masih eksis diantaranya terlihat dalam table dibawah ini :
Tabel 11. Data Kelompok Budaya dan Kesenian Tahun 2013
No.
Jenis Kelompok Kesenian Yang Ada
Jumlah Group
Status
1
Seni Calung
5
Aktif
2
Organ Tunggal
2
Aktif
3
Jaipongan
1
Aktif
4
Reog
3
Aktif
5
Pencak Silat
5
Aktif
6
Kliningan / Rebana
5
Aktif
7
Qasidah
4
Aktif
8
Upacara Adat
3
Aktif
9
Calung Dangdut (CADUT)
3
Aktif

Di bidang Pariwisata, desa Rancasenggang tidak mempunyai tempat wisata yang bisadiandalkan, namun demikian pemerintah desa Rancasenggang  tidak berputus asa bersama-sama dengan masyarakatnya terus melestarikan dan berencana membangun sarana wisata yang bias diandalkan untuk desa Rancasenggang, disamping itu pula masih banyak budaya-budaya yang dahulu sempat ada dan tenggelam untuk diangkat lagi, sehingga generasi berikutnya akan teringat kembali semua hal-hal yang pernah ada pada leluhur mereka (di desa Rancasenggang kecamatan Sindangkerta kabupaten bandung Barat).
Tempat Peribadatan
Tempat peribadatan yang ada di Desa Rancasenggang Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat hanyalah tempat peribadatan untuk orang Muslim saja, karena penduduk desa Rancasenggang hampir 100% beragama Islam.
Berikut ini table tempat peribadatan dan organisasi keagamaan di Desa Rancasenggang.
Tabel. 12. Daftar Nama Tempat Peribadatan
No.
Uraian
Jumlah
Keterangan
1
Mesjid
19

2
Mushola/Langgar
26

3
Madrasah
20



Tabel13. Daftar Nama Mesjid dan DKM

No
Nama Mesjid dan DKM
Alamat
Nama Ketua DKM
1
AL-MA’ARIJ
Kp. Pameungpeuk
RT.01/01
Dade Resna, SH
2
MIFTAHUL-KHAIR
Kp. Bojongharendong
RT.01/02
Adim Hamdani
3
AL-BAROKAH
Kp. Cijaring
RT.03/02
H. Ma’mun
4
AL-IKHLAS
Kp. Babakan Sirna
RT.01/03
Ade Dadang
5
PASIRJATI
Kp. Pasirjati
RT.04/03
M I S B A H
6
AL-HIKMAH II
Kp. Bataan
RT.02/04
Apid Haryana
7
AL-HIKMAH I
Kp. Pasirkihiang
RT.03/04
H. Dudu Durahman
8
AL-IKHWAN
Kp. Pasirbungur I
RT.01/05
D I D I N G
9
NURULHUDA
Kp. Pasirbungur II
RT.02/05
E N G K O S
10
AL-QONA’AH
Kp. Leuwigugur
RT.04/05
Sa’in Hasan
11
AL-FALLAH
Kp. Garut
RT.05/05
H. Sadili
12
AL-FURQON
Kp. Cipangisikan
RT.02/06
U J U
13
BAHRUL IKHSAN
Kp. Babakan Sukahaji
RT.04/06
Opan Sopandi
14
BAITUL MU’MININ
Kp. Selagombong
RT.04/07
Suherman
15
ADZ-ADZIQRO
Kp. Langensari
RT.02/08
Asep Suparman
16
MIFTAHUSSALAM
Kp. Balandongan
RT.02/09
H. A. Burhanudin
17
MIFTAHUL HUDA
Kp. Cibeuleutong
RT.03/09
Akhmad Yani, S.Pd
18
ATTAQWA
Kp. Nagrog
RT.02/10
Solihin P
19
AL-IKHLAS
Kp. Bojongloa
RT.03/10
A M I N

2.1.4. Keadaan Ekonomi
Pajak dan Retribusi Desa
Pajak dan Retribusi Desa di Desa Rancasenggang tahun 2011 mengalami penurunan dari tahun 2010. Adapun pendapatan Pajak Bumi dan bangunan (PBB) Desa Rancasenggang mengalami fluktuasi yang sangat signifikan mengenai kenaikan dan penurunan, hal ini disebabkan keengganan dari masyarakat itu sendiri untuk sadar membayar PBB karena kenaikan tersebut imbasnya ada penurunan realisasi untuk PBB itu sendiri, untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam table di bawah ini :





Tabel 14. Realisasi Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2013
No.
Periode
Jumlah Wajib Pajak
Target (Rp)
Realisasi (Rp)
Sisa (Rp)
Presentase
01
02
03
04
05
06
07
1
Tahun 2010
3.004
35.000.000,
16.800.000,
18.200.000,
48%
2
Tahun 2011
3.004
35.000.000,



3
Tahun 2012
3.004
35.000.000,



4
Tahun 2013
3.004
35.000.000,




Alokasi Dana Desa
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang bersumber dari Pemerintah pusat yang penyalurannya melalui Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, dan merupakan Dana Hak bagi setiap Desa yang berada di bumi Nusantara ini, adapun besarannya bervariasi disesuaikan dengan situasi dan kondisi desa tersebut, karena merupakan konsekuensi pembagian tugas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang dimaksudkan untuk membiayai program Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Alokasi Dana Desa tersebut merupakan Sumber Pendapatan Desa dan ada juga sumber pendapatan desa lainnya, diantaranya :
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Pendapatan Asli Desa; terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah.
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Bagi Hasil Pajak Daerah Kabupaten minimal 10% untuk Desa dan dari Retribusi Kabupaten sebagian diperuntukan bagi Desa.
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten untuk desa minimal 10%, yang pembagiannya untuk setiap Desa secara proporsional.
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Bantuan Keuangan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan.
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Hibah dan Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
ADD minimal adalah dana minimal yang diterima oleh masing-masing desa dan dibagikan dengan jumlah yang sama menurut asas mereka, dimana besaran ADD minimal (ADDM) sebagaimana dimaksud sebesar 60% dari besaran Total Alokasi Dana Desa dan besaran ADD Proporsional adalah 40% dari besaran ADD, dimana ADD Proporsional diterima suatu Desa ditentukan berdasarkan perkalian total dana variable yang ditetapkan dalam APBD dengan porsi desa yang bersangkutan menurut asas keadilan, porsi desa sebagaimana dimaksud merupakan bobot desa yang bersangkutan terhadap jumlah bobot semua desa di Kabupaten Bandung Barat.
Tabel 15. Data Penerimaan ADD Desa Rancasenggang s.d Tahun 2014
No.
Tahun
Jumlah (Rp)
Keterangan
01
02
03
04
1
2013
195.185.000,00

2
2014
215.330.000,00
Naik

Prasarana dan Sarana Sosial Ekonomi
Sumber Penerimaan Desa Rancasenggang Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat, dapat dilihat pada table dibawah ini :
Tabel 16. Data Sumber Pendapatan Desa Desa Rancasenggang Tahun 2013
U R A I A N
JUMLAH (Rp)
REALISASI (Rp)
A
b
c
Pendapatan Asli Desa :



Hasil Usaha Desa :


Urunan Desa
                    5.362.500,00
              5.362.500,00

Jasa pelayanan pengurusan surat menyurat
                    10.000.000,00
                    10.000.000,00

Portal Jalan Desa
 -
 -

Hasil Pengelolaan Kekayaan Desa :



Tanah Kas Desa (Darat)
                     2.500.000,00
                     2.500.000,00

Sewa Kursi Pesta
                        300.000,00
                        300.000,00

Hasil Swadaya dan Partisipasi Masyarakat :



Berupa Bahan/Material
               20.000.000,00
                20.000.000,00

Hasil Gotong Royong :



Berupa Bahan/Material
                     6.000.000,00
                     6.000.000,00
Bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah :



Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADD)
                   195.185.000,00
                   195.185.000,00
 3
Bantuan Keuangan :



Bantuan Keuangan Pemerintah :



PNPM-Mandiri Perdesaan
                  246.000.000,00
                  246.000.000,00

PNPM-Generasi Sehat &  Cerdas
                   54.000.000,00
                   54.000.000,00

Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi :



Peningkatan Kinerja Unsur Pemerintah Desa
                    15.000.000,00
                    15.000.000,00

Pembangunan Gedung Serbaguna
                  100.000.000,00
                  -

Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten :



Insentif Kinerja Kepala Desa & Perangkat Desa
                   78.000.000,00
                   78.000.000,00

Bantuan Operasional Anggota Linmas
                   26.400.000,00
                   26.400.000,00

Bantuan Operasional Pengurus RW
                    12.000.000,00
                    12.000.000,00

Bantuan Operasional Pengurus RT
                   39.600.000,00
                   39.600.000,00

Bantuan Operasional BPD
                     6.000.000,00
                     6.000.000,00

Pembangunan Desa Hasil Musrembang
                  231.644.500,00
                  231.644.500,00

Bantuan Operasional LPMD
                     6.000.000,00
                     6.000.000,00

Bantuan Biaya Pilkades
                   30.000.000,00
                   30.000.000,00

JUMLAH
        1.083.992.000,00
        983.992.000,00

Transportaasi dan Perhubungan
Pada umumnya jenis sarana social ekonomi masyarakat desa Rancasenggag berupa usaha perdagangan, terutama warung kebutuhan rumah tangga sehari-hari berskala kecil sekali, disamping itu pula sarana ekonomi yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Desa Rancasenggang Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat adalah perusahaan-perusahaan yang ada di luar Desa Rancasenggang seperti Pasar Induk Caringin, Kramat Jati (Jakarta), Pasar Lokal dimana Rancasenggang sebagai penyuplai Cabe, Kayu, Bambo, Bata Merah dan lainnya.
Adapun yang menjadi primadona atau usaha prioritas di Desa rancasenggang adalah dari sector pertanian yang menjadi andalan bagi masyarakat Desa Rancasenggang, dimana jumlah Petani dan Peternak hampir 70% dari jumlah penduduk yang ada di Desa Rancasenggang.
Mengenai sector  yang lainnya jumlahnya hanya sebagian kecil dari jumlah penduduk yang ada di Desa Rancasenggang.
Transportasi dan Perhubungan
Panjang Jalan yang ada di Desa Rancasenggang Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat sampai tahun 2013 adalah 21,5 KM yang terdiri dari Jalan Kabupaten 4 KM, Jalan Desa 13 KM, dan Jalan Lingkungan 4,5 KM.
Sejak tahun 1982 Desa Rancasenggang sudah dilalui oleh Angkutan Pedesaan yang hanya menggunakan mobil bak terbuka (Dolak), ini disesuaikan dengan medan jalan pada saat itu yang masih berupa tanah dan batu, ditambah angkutan motor (Ojeg).
Telekomunikasi dan Informasi
Penggunaan jaringan komunikasi di Desa Rancasenggang Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat, telah ada sejak tahun 1980-an  yaitu telekomunikasi lewat surat menyurat melalui Kantor Pos. Sedangkan mulai tahun 2005-an jaringan Telekomunikasi lainnya mulai masuk daerah Kecamatan Sindangkerta khususnya Desa Rancasenggang seperti jaringan Hand Phone (HP), Telkomsel, Indosat bahkan jaringan Internet sudah masuk.

Pengairan dan Keirigasian
Penanganan pengairan diarahkan dalam rangka memenuhi kebutuhan para petani terutama petani padi (Sawah) yang sampai tahun 2013 ini hanya terfokus di 6 RW yaitu RW 01, 02, 05, 06, 08, 09 dan RW 10.
Tabel 18. Data Irigasi/Selokan Pengairan Tahun 2013
No
Nama Irigasi/Selokan
Sasaran Pengguna
Kondisi
01
02
03
04
1
Selokan Leuwigugur
Masyarakat dan Pesawahan di RW. 001, RW. 002, RW. 005
Sedang
2
Selokan Leuwigedeg
Masyarakat dan Pesawahan di RW. 001, RW. 002, RW. 009, RW. 010
Sedang
3
Selokan Curug Ciung
Masyarakat dan Pesawahan di RW. 008 dan 009
Sedang
4
Selokan Leuwisapu
Pesawahan RW. 001 dan 002
Sedang
5
Selokan Cipangisikan
Masyarakat dan Pesawahan RW. 005 dan RW. 006
Sedang
6
Selokan Leuwidukuh
Pesawahan RW. 001 dan 002
Rusak
7
Selokan Cisarua
Pesawahan RW. 006
Rusak

Air Bersih
Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih, saat ini penduduk Desa Rancasenggang sebagian besar masih menggunakan mata air konvensional (Non PAM), yaitu dari mata air, sumur pompa dan sumur gali.
Tabel 19. Data Sumber Air Bersih
No
Jenis
Jumlah (unit)
Pemanfaat (KK)
Kondisi Baik/Rusak
01
02
03
04
05
1
Mata Air
7
1000
sedang
2
Sumur Gali
80
690
sedang
3
Sumur Pompa
-
-
-
4
PAM
-
-
-
5
Sumber lain
1
4
-


Air Limbah
Jenis limbah yang terdapat di Desa Rancasenggang dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu limbah domestic dan non domestic, limbah domestic merupakan limbah hasil buangan rumah tangga seperti dari kegiatan mandi, cuci dan kakus, sedangkan limbah non domestic adalah limbah dari hasil kegiatan non rumah tangga, seperti limbah penggilingan padi, limbah penggilingan sagu, limbah industri rumah tangga (konveksi), dan sebagainya.
Sistem pembuangan limbah di Desa Rancasenggang selain menggunakan jamban keluarga (Septictank/cubluk), juga memanfaatkan sungai dan kolam, namun kesadaran warga di tahun 20113 ini sudah mulai membaik, terlihat dengan hampir semua warga membuang limbah dengan membuat Septictank.

Energi
Pada umumnya masyarakat Desa Rancasenggang, sudah hamper 99% tersambung aliran listrik, mengingat jaringan listrik sudah masuk ke daerah terpencil sekalipun, meskipun masih ada warga yang belum memasang standar Listrik dikarenakan masalah ekonomi, akan tetapi berkat rasa kekeluargaan dan kerukunan serta budaya, dimana keluarga yang belum terpasang KWH dikasih menyambung dari yang sudah terpasang.

Musim
Di Desa Rancasenggang Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat terdapat dua musim setiap tahunnya yaitu Musim Hujan dan Musim Kemarau, pada musim hujan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam khusus bagi warga yang hanya mengandalkan pertanian dari bertani dalam bentuk lain seperti menanam palawija yang lebih tahan lama apabila kekurangan air.

2.2. KONDISI PEMERINTAHAN DESA
2.2.1. Pembagian Wilayah Desa
Luas Wilayah Desa Rancasenggang
Pemukiman
:
200,546
Ha
Pesawahan
:
244
Ha
Perkebunan
:
-
Ha
Pekuburan
:
5,342
Ha
Pekarangan
:
30,321
Ha
Taman
:
-
Ha
Perkantoran
:
1,542
Ha
Pertanian
:
112,400
Ha
Sarana Umum Lain
:
62,299
Ha
J U M L A H
665,450
Ha

Desa Rancasenggang terdiri dari 4 Dusun, 10 RW dan 46 RT.
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Dusun I     Meliputi RW. 01, RW. 02, RW. 09, RW. 10
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Dusun II    Meliputi RW. 04 dan RW. 08
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Dusun III  Meliputi RW. 05 dan RW. 06
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Dusun IV   Meliputi RW. 03 dan RW. 07
Dusun IV merupakan dusun terbaru dan pemekaran dari dusun II dikarenakan luas wilayah dan jumlah penduduk yang terlalu besar.
2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Struktur Organisasi Pemerintah Desa terdiri atas :
<![if !supportLists]>a.      <![endif]>Unsur Pimpinan yaitu Kepala Desa
<![if !supportLists]>b.      <![endif]>Unsur Pembantu Pimpinan yaitu Perangkat Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur Umum, Kaur Keuangan, Bendahara Desa, Kaur Ekbang, Kaur Kesra, Kaur Trantib dan Kepala Dusun.
<![if !supportLists]>c.      <![endif]>Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa;
<![if !supportLists]>d.     <![endif]>Bagan Struktur Organisasi Tata Kerja Desa Rancasenggang :
<![if !vml]><![endif]>
2.2.3. Tugas Dan Fungsi Pemerintah Desa
Pemerintah Desa mempunyai tugas membina kehidupan masyarakat di desa, membina perekonomian dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa serta mengajukan rancangan Peraturan Desa serta menetapkan Peraturan Desa.
Untuk melaksanakan tugas tersebut Pemerintah Desa mempunyai fungsi :
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Pelaksanaan pembinaan masyarakat desa;
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Pelaksanaan pembinaan perekonomian desa;
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Pemelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa;
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Pelaksanaan musyawarah penyelesaian perselisihan masyarakat desa;
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Penyusunan dan pengajuan rancangan Peraturan Desa dan menetapkan Peraturan Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa; dan
<![if !supportLists]>-          <![endif]>Peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.2.4. Perangkat Desa
Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan Tugas dan wewenangnya serta bertanggung jawab kepada Kepala Desa, dimana kesekretariatannya dipimpin oleh Sekretaris Desa dan seterusnya sebagaimana dapat dilihat pada Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 th. 2009 tentang “PEDOMAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA DAN PERANGKAT DESA”